Benarkah Ibn 'Arabi Kafir karena Mengaburkan Batas antara Tuhan dan Makhluk?
Di berbagai media sosial, tidak jarang muncul pernyataan bahwa "Ibn 'Arabi adalah kafir karena mengajarkan bahwa Tuhan dan makhluk adalah satu." Kalimat ini terdengar tegas, namun benarkah demikian jika ditinjau dari sejarah pemikiran Islam?
Jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak".
Sebab, sejak abad ketujuh Hijriah hingga hari ini, sosok Muḥyiddīn Ibn 'Arabi menjadi salah satu ulama yang paling banyak diperdebatkan dalam sejarah Islam.
Dari Mana Tuduhan Itu Berasal?
Akar persoalan terletak pada pembacaan terhadap konsep yang kemudian dikenal sebagai Wahdatul Wujud.
Sebagian ulama memahami sejumlah ungkapan Ibn 'Arabi secara literal sehingga menyimpulkan bahwa beliau menghapus perbedaan antara Allah dan makhluk. Jika memang demikian maknanya, tentu hal tersebut bertentangan dengan akidah Islam yang menegaskan bahwa Allah adalah Pencipta, sedangkan seluruh makhluk adalah ciptaan-Nya.
Karena alasan itu, beberapa ulama melontarkan kritik yang sangat keras terhadap beliau.
Apakah Ibn 'Arabi Benar-Benar Mengatakan Tuhan adalah Makhluk?
Di sinilah letak persoalannya.
Banyak peneliti sejarah pemikiran Islam menjelaskan bahwa Ibn 'Arabi menggunakan bahasa simbolik, metaforis, dan istilah-istilah tasawuf yang sangat kompleks. Akibatnya, satu kalimat dapat dipahami dengan makna yang sangat berbeda oleh pembaca yang berbeda.
Sebagian ulama memahami ungkapan tersebut sebagai penyimpangan akidah.
Namun, sebagian ulama lainnya menjelaskan bahwa yang dimaksud Ibn 'Arabi bukanlah penyatuan dzat Allah dengan makhluk, melainkan bahwa tidak ada wujud yang benar-benar mandiri selain Allah, sedangkan seluruh makhluk bergantung sepenuhnya kepada-Nya.
Dengan kata lain, perdebatan terjadi bukan hanya pada isi ucapannya, tetapi juga pada cara menafsirkannya.
Mengapa Tidak Boleh Mudah Mengkafirkan?
Dalam tradisi Ahlus Sunnah, mengkafirkan seorang muslim bukanlah perkara ringan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«"Barang siapa berkata kepada saudaranya, 'Wahai kafir', maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya."»
Hadis ini menunjukkan bahwa vonis kafir memiliki konsekuensi yang sangat besar sehingga para ulama menetapkan syarat-syarat yang ketat sebelum menjatuhkan hukum tersebut.
Karena itu, banyak ulama memilih berhati-hati ketika berbicara tentang Ibn 'Arabi. Mereka mengkritik sebagian pemikirannya, tetapi tidak serta-merta memastikan status keimanannya.
Perbedaan Pendapat Ulama
Fakta sejarah menunjukkan bahwa memang ada ulama yang mengecam Ibn 'Arabi dengan sangat keras.
Namun di sisi lain, terdapat pula ulama besar yang menghormatinya, mensyarahkan karya-karyanya, atau menakwil ungkapan-ungkapan yang dianggap problematis.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan Ibn 'Arabi bukanlah isu yang telah disepakati seluruh ulama.
Sikap yang Lebih Bijak
Bagi masyarakat awam, menjadikan perdebatan ini sebagai bahan saling mengkafirkan jelas bukan sikap yang tepat.
Apabila terdapat ungkapan Ibn 'Arabi yang dianggap bertentangan dengan akidah, maka ungkapan tersebut dapat dikritisi secara ilmiah berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.
Namun, mengubah kritik ilmiah menjadi vonis terhadap keseluruhan pribadi seseorang memerlukan kehati-hatian yang jauh lebih besar.
Penutup
Perdebatan mengenai Ibn 'Arabi telah berlangsung selama berabad-abad dan melibatkan banyak ulama besar dari berbagai mazhab.
Karena itu, menyederhanakan persoalan dengan kalimat "Ibn 'Arabi pasti kafir" ataupun "Ibn 'Arabi pasti benar" tidak mencerminkan keluasan khazanah keilmuan Islam.
Tradisi ulama mengajarkan bahwa persoalan sebesar ini harus dibahas dengan ilmu, adab, dan kejujuran ilmiah. Kritik terhadap pemikiran boleh dilakukan, tetapi vonis terhadap keimanan seseorang bukanlah perkara yang boleh diputuskan secara tergesa-gesa.
Komentar
Posting Komentar